Jumat, 05 Oktober 2012

Perkelahian Antar Pelajar

Beberapa hari terakhir media masa ramai memberitakan tentang tawuran antar pelajar yang banyak terjadi di Jakarta. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sederet kasus perkelahian pelajar telah terjadi di JaBoDeTaBek sejak awal 2012. Berdasar data sampai 26 September 2012, tercatat 17 pelajar meninggal dunia. Sementara data dari Komnas Anak, dalam 6 bulan pertama di tahun 2012 sudah terjadi 139 kasus perkelahian pelajar di Jakarta. (Vivanews.com, 28092012)





Kasus tawuran terkini yang menghebohkan adalah yang terjadi pada tanggal 24 September, antara pelajar SMA 6 Bulungan dengan SMA 70. Pada peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan kematian pelajar SMA 6, Alawi Yusianto Putra, serta mengakibatkan dua orang temannya terluka. Selang dua hari kemudian pada tanggal 26 september 2012, pelajar SMA Yayasan Karya 66, Deni Yanuar, meninggal dunia juga karena tawuran. (Vivanews.com, 28092012)

Maraknya tawuran pelajar yang terjadi biasanya diawali dari hal sepele, seperti saling ejek, sindir, yang kemudian memicu provokasi dan diikuti dengan saling lempar batu. Apabila saat kejadian bentrok tersebut tidak memakan korban, maka sangat dimungkinkan timbul kembali bentrok apabila dua kelompok pelajar tersebut bertemu. Bentrok yang terjadi belakangan akan lebih parah akibatnya karena masing-masing kelompok pelajar sudah mempersenjatai diri dengan aneka senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, dll. Kejadian ini akan terus berulang dan berulang. (m.jpnn.com,28092012)

Salah satu sebab tawuran antar pelajar semakin merajalela karena kondisi emosional remaja yang masih labil, dimana pada usia tersebut rasa solidaritas antar teman sangat tinggi. Apabila salah satu teman diejek atau disakiti maka tak segan teman-teman yang lain membela menunjukkan rasa solidaritas kesetiakawannya, tidak peduli yang dibela benar atau salah. Selain itu, pelajar yang terlibat tawuran biasanya ingin mendapat pengakuan status dengan menunjukkan ketangguhan, keberanian, dan kenekatan. (Kompas.com, 02102012)



TAWURAN DAN SISTEM PENDIDIKAN

Sungguh terjadinya tawuran pelajar ini merupakan salah satu fakta yang menunjukan indikasi kegagalan sistem pendidikan sekuler. Kurikulum pendidikan yang ada di negeri ini, sering berubah, mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan tinggi. Entah karena berganti Menteri ataupun karena adanya pertimbangan lain.

Negeri ini pernah mengenal istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum berbasis Kompetensi ataupun Kurikulum berbasis Karakter, dll. Akan tetapi, adanya perubahan-perubahan kurikulum tersebut tidak memberikan pengaruh besar terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Salah satu indikatornya adalah, semakin meningkatnya jumlah tawuran antar pelajar di negeri ini, yaitu : 339 kasus tawuran yang membawa korban meninggal 82 orang pada tahun 2011, semenatara data hingga paruh pertama 2012 telah terjadi 139 kasus tawuran dengan 12 korban meninggal (Vivanews, 28092012)

Berbicara sistem pendidikan di negeri ini, dipahami bahwa asas/landasan pendidikan yang diambil adalah sekulerisme, yaitu pemisahan antara agama dari ilmu pengetahuan yang diajarkan. Dalam ilmu Biologi diajarkan teori Darwin yang menyebutkan asal usul manusia berasal dari kera, padahal manusia diciptakan Allah SWT dari tanah liat dalam bentuk yang sempurna.

Sebagaimana firman Allah swt,”Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (TQS. At Tin : 4). Sementara teori lain dalam ilmu fisika dikenal hukum kekekalan energy yang menyatakan “Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, akan tetapi energy berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain”.

Padahal Allahlah yang maha menciptakan semua yang ada di langit, bumi dan semua yang ada diantara keduanya. Sebagaimana firman-Nya,” Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Tidak ada bagi kamu selain dari padaNya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” (TQS. As Sajdah : 4).

Di sekolah-sekolah umum, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi sangat minim mengajarkan pelajaran agama. Agama diajarkan sekedarnya saja (2 jam per minggu bagi siswa dan 2 sks bagi mahasiswa), itupun tidak memberi penekanan bagi siswa didik untuk menjadikan agamanya (Islam) sebagai pedoman dalam menjalani kehidupannya.

Sebenarnya, di tingkat sekolah menengah (SMP dan SMA) ada suatu kegiatan ekstra kurikuler keagaamaan yang biasanya disebut Unit Kegiatan Kerohanian Islam Siswa (Rohis). Melalui rohis ini siswa dapat menambah wawasan agamanya sekaligus membentuk komunitas untuk saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran (watauwashoubilhaqi watauwashaubissobr), sebagaimana perintah Allah dalam QS. Al ‘Asr.

Namun sayangnya, peminat Rohis sangat terbatas, bahkan ketika rohis diminati banyak siswa, justru dituduh dengan isu miring “ladang persemaian teroris muda”. Padahal Rohis hanyalah tempat belajar agama bagi para siswa yang seharusnya bisa menjadi obat penawar untuk meminimalisir tawuran pelajar atau semacamnya.

Pendidikan negeri ini cenderung berorientasi pada dunia dan melalaikan akhirat. Pendidikan menjadi terkapitalisasi dan makin materialistis. Indikator sebuah keberhasilan serba diukur dengan materi, akibatnya, siswa kehilangan jati diri dan kepribadiannya karena terlalu focus mengejar materi, entah yang berujud nilai ujian, harta benda, pengakuan lingkungan dsb.

Hilangnya jati diri dan kepribadian pelajar ini membuat siswa kesulitan memahami tujuan hidupnya. Hidup hanya mengalir begitu saja tanpa memiliki acuan dan panduan nilai – nilai kebaikan dan kemuliaan yang selayaknya untuk digapai dan diperjuangkan. Bahkan hanya mengandalkan insting untuk sekedar survive, sehingga gharizatu baqo (naluri mempertahankan diri) menjadi dominan.

Sayangnya, naluri inipun diekspresikan dengan salah karena tiadanya panduan agama. Maka tak ayal lagi di sekolah berkembang budaya bullying, gank pelajar dan tawuran. Siswa terjebak dalam fanatisme jahiliyah yang sempit karena gagal mengelola gharizatu baqo’nya (ego) sehingga membela kepentingan kelompok (asal sekolah, gank dsb) secara membabi buta tanpa peduli standar haq dan batil.

Gagalnya sistem pendidikan sekuler juga dipertegas oleh salah satu pakar Winarini Wilman, yang melihat tawuran tidak ada kaitan dengan tingkat kecerdasan dan prestasi belajar. Banyak pelajar berprestasi juga terlibat tawuran antar pelajar. Pelajar cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi atau evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. (Kompas.com, 02102012)



SOLUSI TAWURAN PELAJAR

Ada banyak pendapat terkait bagaimana menangani dan menyelesaikan problem tawuran antar pelajar. Ada yang menganjurkan agar pelajar yang terlibat tawuran diberi sangsi dikeluarkan dari sekolah, merger/penggambungan sekolah yang muridnya sering terlibat tawuran (misal SMA 6 dan SMA 70 Bulungan), hingga mengusulkan agar diturunkan akreditasi sekolah yang muridnya terlibat tawuran.

Dari sisi hukum pidana di negeri ini, kekerasan kelompok (termasuk tawuran antar pelajar) diatur dalam Pasal 170 KUHP. Pasal ini berbunyi, ”Barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan jekerasan terhadap orang atau barang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”.

Dalam perspektif Islam, pelaku tawuran antar pelajar yang sudah baligh dianggap melakukan tindak kriminal, apabila dalam tawuran tersebut mengakibatkan korban terluka atau meninggal, maka berlaku hukum jinayat bagi yang melukai korban tawuran, dan hukum qishos bagi pelajar yang membunuh pelajar lain, sebagaiman firman Allah SWT yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Baranfsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih[111].” (TQS. Al Baqoroh : 178)

Pelajar SMA ataukah SMP sekalipun (yang sudah baligh), tidak bisa dikategorikan anak-anak yang hanya perlu dinasehati atau dibina ketika mereka melakukan kesalahan. Nasehat dan tahap pembinaan ada pada usia anak-anak yang belum baligh. Ketika muslim sudah baligh (termasuk pelajar), dia bertanggungjawab penuh atas perbuatan yang dia perbuat, ketika melakukan kesalahan/kriminalitas maka dia harus dihukum sebagi konsekuensi kesalahannya.

Solusi yang tak kalah penting adalah mengganti sistem pendidikan sekuler ciptaan manusia yang telah terbukti gagal dengan sistem pendidikan yang berasal dari wahyu Allah swt, Tuhan semesta alam yang Maha Mengetahui yang haq dan batil. Islam diturunkan Allah SWT sebagi petunjuk dan solusi bagi seluruh umat manusia.

Aturan-aturan dalam Islam pasti membawa maslahat/kebaikan dunia-akhirat bagi manusia yang menerapkannya. Begitu juga sistem pendidikan Islam apabila diterapkan pasti akan mampu melahirkan pelajar generasi tangguh, baik dari segi pemahaman agama maupun dalam ilmu pengetahuan umum sebagai bekal mengarungi kehidupan di dunia.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi yang berkepribadian Islam yang tangguh dan membekali anak didik dengan ilmu serta ketrampilan yang bermanfaat sebagai bekal hidupnya. Anak-anak dari kecil dididik dan diajarkan ilmu agama/aqidah, akhlaq dan adab yang baik. Ketika anak-anak beranjak baligh diharapkan sudah paham benar akan penerapan hukum syara’ beserta sangsinya bila melanggar, sehingga mereka akan senantiasa terikat aturan Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik ada orang lain yang mengawasi atau tidak.

Begitu juga setelah beranjak remaja, mereka boleh mempelajari ilmu pengetahuan umum yang tentunya tidak menyimpang dari Islam, karena sesungguhnya asas/landasan pendidikan adalah aqidah Islam. Selanjutnya ditingkat yang lebih tinggi (SMA atau Universitas) siswa/mahasiswa diperbolehkan mengambil pelajaran terapan sebagi modal mereka untuk bekerja, terutama bagi kaum pria yang wajib mencari nafkah dalam keluarga. Apabila asas dan kurikulum pendidikan Islam diterapkan secara benar, insyaAllah tidak akan muncul lagi pelajar-pelajar pecinta tawuran generasi premanisme.



KHATIMAH

Selama ini negeri ini seringkali menengok ke barat melalui berbagai studi banding dan kerjasama pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak negeri. Namun realitasnya, konsep pendidikan barat bukanlah solusi bagi masalah pendidikan di negeri ini, bahkan melahirkan masalah baru yang lebih rumit.

Untuk itu, saatnya bagi ummat untuk segera mengadopsi sistem pendidikan Islam sebagai solusi bagi problem kekinian. Sistem pendidikan Islam sudah terbukti mampu mencetak generasi-generasi tangguh dan cemerlang sekelas para shahabat Umar bin Khattab, Abu Bhakar ash Shidiq, ataupun tokoh al Khawarizmi (penemu angka nol), Ibnu Sina (Ahli Kedokteran), dan lain-lainnya. Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan paling ideal dan membawa kesuksesan dunia akhirat. InsyaAllah.

Wallahu a’lam bi ashowab

0 komentar:

Posting Komentar