Tepat pada 14 Mei enam puluh lima tahun yang lalu, telah dideklarasikan berdirinya Negara Israel, esok harinya, Amerika Serikat langsung mengakui keberadaan Negara ini. Dan sejak itulah wilayah muslim Palestina dijajah oleh kaum Yahudi Israel.
Secara kesejarahan, Wilayah Palestina pada mulanya ditinggali oleh beberapa bangsa, yaitu bangsa Ammonit dan Philistine. Lalu, sekitar tahun 1000 SM, Palestina ditaklukan oleh Raja Thalut dan Daud a.s. Sekitar tahun 100 SM, muncullah kekuatan Roma, dan pada tahun 70 M, Jerussalem akhirnya jatuh sepenuhnya ke tangan Roma.
Di masa Kekhalifahan Islam di bawah Abu Bakar (632-634 M), kaum muslimin berusaha merebut daerah Palestina dari tangan Bizantium. Namun, usaha tersebut tidak berhasil, dan baru berhasil ketika Kekhalifahan Islam dipimpin oleh Umar bin Khatab ra., pada tahun 636.
Di tahun 1099, datang serangan suku Frank dari Eropa yang membawa 40.000 tentara untuk menguasai Jerussalem. Jerussalem takluk dan akhirnya berdirilah kerajaan Latin di Jerussalem. Perang ini disebut Perang Salib I. Palestina dikuasai oleh suku Frank yang beragama Kristen. Pada Perang Salib II, yang berlangsung tahun 1147-1187, Palestina kembali berada di tangan Islam, pasca penaklukan pasukan muslim di bawah komando Salahudin al Ayyubi.
Di era Kekhalifahan Utsmaniyyah Turki, Palestina menjadi salah satu provinsi, dan gubernur (wali) dikirim langsung dari Istambul. Utsmaniyyah Turki berhasil menjaga Palestina selama kurang lebih 4 abad. Namun, seiring melemahnya Khilafah Ustmaniyyah hingga keruntuhannya pada tahun 1924, Ukhuwah Islamiyyah menjadi retak.
Timbul gerakan pemisahan diri (yang disponsori oleh Inggris) di sejumlah wilayah Utsmaniyyah, yang berniat mendirikan negeri – negeri kecil yang terpisah. Pada tanggal 2 November 1917, keluar deklarasi menteri luar negeri Inggris, Arthur Balfour, yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour. Deklarasi ini berisi tentang dukungan Inggris terhadap pendirian negara Yahudi di Palestina. Dukungan ini benar – benar terealisasi 31 tahun kemudian.
Berbagai usaha telah dilakukan sejumlah kalangan kaum muslimin untuk membebaskan Palestina. Mulai gerakan Intifada pada tahun 1987. Intifada merupakan gerakan melawan tentara Israel, dengan bersenjatakan batu-batu dan ketapel. Seluruh elemen bangsa Palestina, baik itu anak-anak dan orang tua, lelaki dan wanita melakukan perjuangan dengan melempar batu ke arah tentara-tentara Israel yang bersenjata dan bertank lapis baja. Pada 28 Sept 2000, Intifadah Kedua dimulai, gigihnya perjuangan Intifadah II membuat Israel kewalahan.
Namun pada faktanya, Palestina masih belum bisa dibebaskan. Pembunuhan, penyerangan, penggusuran rumah muslim, masih terus terjadi hingga hari ini. Wilayah Palestina semakin sempit, sebaliknya, wilayah Israel semakin luas. Bagaimana selayaknya sikap umat terhadap masalah ini?
Al Qodhiyyah Al Mashiriah
Allah swt telah menentukan masalah – masalah vital bagi kaum muslimin (Al Qodhiyyah Al Mashiriah). Dia juga menentukan pemecahan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan masing – masing masalah tersebut. Diantaranya, Allah swt menetapkan bahwa menjaga aqidah adalah masalah vital yang harus dihadapi, dengan ketentuan hidup atau mati. Oleh karena itu, Allah swt telah menetapkan bahwa seseorang yang murtad secara sengaja dan bukan karena dipaksa, diperintahkan untuk bertaubat dalam waktu tiga hari, jika tidak dilakukakan, maka ia akan dihukum penggal.
Demikian pula tegaknya sistem khalifah dan kesatuan wilayahnya, telah ditetapkan sebagai masalah vital yang wajib hukumnya bagi kaum muslimin, mengambil resiko hidup atau mati, demi mencegah pelanggaran itu dan mengambil tanah, harta atau hak milik yang telah dirampas. Dengan kata lain, problem Palestina bukan hanya masalah orang palestina, bukan masalah orang Arab, namun masalah ini adalah qodhiyyah mashiriyyah (masalah utama) bagi seluruh kaum muslimin, yang resikonya sampai pada taraf hidup dan mati.
Islam telah mewajibkan memerangi para pelanggar dan memerintahkan kaum muslimin untuk membela diri dan merebut kembali apa yang dirampas, baik tanah ataupun harta. Kaum muslimin diperintahkan pula untuk mengusir musuh dari negeri – negeri Islam dan mencabut kekuasaan mereka sampai ke akar – akarnya dan tidak memberi mereka peluang sedikitpun untuk menduduki negeri – negeri kaum muslimin, apalagi menyerahkan wilayah itu secara gratis, sekalipun hanya sejengkal. Tidak boleh pula mengadakan perjanjian damai secara permanen, dengan menghentikan peperangan, menjalin hubungan kerjasama atau membuka perbatasan.
Allah swt berfirman :
”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al Baqarah : 190)
“jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (TQS. Al Baqarah : 191)
“Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al Baqarah : 194)
Perintah untuk membela diri ini juga tersebut dalam hadits Rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana disebutkan dalam Hadits dalam musnad dari Abu Hurairah, berkata : “Seorang laki – laki datang dan bertanya : “Wahai Rasulullah, Bagaimana pendapat engkau bila datang seseorang hendak mengambil hartaku?. “Seranglah dia”. “Bagaimana jika ia membunuhku?” “Engkau mati syahid.” Bagaimana jika aku membunuhnya?” “Dia masuk neraka.” (Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad).
Seluruh nash di atas jelas memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi pelaku pelanggaran dan mengharamkan perdamaian permanen dengan mereka atau menjalin hubungan. Disamping itu, diwajibkan mengembalikan tanah, harta serta segala sesuatu yang dirampas dari kaum muslimin. Mengumumkan perang terhadap mereka di setiap tempat dan mencabut kekuasaan mereka sampai ke akar – akarnya, hingga mereka tidak mempunyai kekuasaan di atas tanah kaum muslimin.
Umat Islam tidak khawatir dengan hilangnya tanah Palestina, sebab Rasulullah SAW yang mulia telah memberi kabar gembira bahwa suatu saat Palestina pasti dapat direbut kembali dari tangan Yahudi, serta mengabarkan bahwa peperangan melawan Yahudi itu akan berlangsung lama, antara ummat Islam melawan kafir Yahudi, serta siapa saja yang mengikuti, mendukung dan membela mereka. Dan bahwasanya kemenangan kaum muslimin atas mereka serta penguasaan ummat Islam terhadap Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan sebagai tanda – tanda datangnya kiamat Kubro.
“Orang – orang Yahudi akan memerangi kalian kemudian kalian akan mengalahkan mereka hingga batu – batu akan berkata : Hai Muslim inilah Yahudi bersembunyi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia.” (HR. Imam Muslim)
Rasulullah SAW bersabda pada Ibnu Hawalah : “Jika engkau menyaksikan Khilafah menduduki Baitul Maqdis kembali maka telah datang masa yang penuh gempa bumi dan kejadian dahsyat yang mencekam serta kejadian – kejadian besar. Ketahuilah kiamat itu sudah lebih dekat daripada tanganku ini dan kepalamu.” (HR. Abu Dawud)
Maka peperangan dengan Yahudi, terbunuhnya mereka serta hilangnya eksistensi dan kekuasaan mereka atas tanah Palestina adalah suatu kepastian. Ummat Islam tidak boleh ragu atas janji Allah dan rasul-Nya ini.Yang perlu dikhawatirkan ummat adalah bertambahnya jumlah korban dan bertambahnya harga yang harus dikeluarkan untuk membebaskan tanah Palestina, karena ummat Islam di luar Palestina membiarkan tindakan dzalim kafir Yahudi terhadap muslim Palestina.
Khatimah
Sungguh masalah Palestina bukanlah masalah orang Palestina atau orang arab saja, namun masalah ini adalah masalah bersama ummat Islam, yang bahkan levelnya telah sampai pada batas mempertahankannya dengan resiko hidup dan mati. Oleh karena itu, hendaknya ummat Islam dimanapun berada berusaha berkontribusi mendukung pembebasan Palestina sesuai kapasitasnya sebagai salah satu realisasi dari Ukhuwah Islamiyyah.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda yang artinya,”Barangsiapa yang bangun pagi hari dan ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa – apa di sisi Allah; dan barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka.” (HR. Thabrani dari Abu Dzar Al Ghifari).
Wallahu a’lam bi ashowab
Secara kesejarahan, Wilayah Palestina pada mulanya ditinggali oleh beberapa bangsa, yaitu bangsa Ammonit dan Philistine. Lalu, sekitar tahun 1000 SM, Palestina ditaklukan oleh Raja Thalut dan Daud a.s. Sekitar tahun 100 SM, muncullah kekuatan Roma, dan pada tahun 70 M, Jerussalem akhirnya jatuh sepenuhnya ke tangan Roma.
Di masa Kekhalifahan Islam di bawah Abu Bakar (632-634 M), kaum muslimin berusaha merebut daerah Palestina dari tangan Bizantium. Namun, usaha tersebut tidak berhasil, dan baru berhasil ketika Kekhalifahan Islam dipimpin oleh Umar bin Khatab ra., pada tahun 636.
Di tahun 1099, datang serangan suku Frank dari Eropa yang membawa 40.000 tentara untuk menguasai Jerussalem. Jerussalem takluk dan akhirnya berdirilah kerajaan Latin di Jerussalem. Perang ini disebut Perang Salib I. Palestina dikuasai oleh suku Frank yang beragama Kristen. Pada Perang Salib II, yang berlangsung tahun 1147-1187, Palestina kembali berada di tangan Islam, pasca penaklukan pasukan muslim di bawah komando Salahudin al Ayyubi.
Di era Kekhalifahan Utsmaniyyah Turki, Palestina menjadi salah satu provinsi, dan gubernur (wali) dikirim langsung dari Istambul. Utsmaniyyah Turki berhasil menjaga Palestina selama kurang lebih 4 abad. Namun, seiring melemahnya Khilafah Ustmaniyyah hingga keruntuhannya pada tahun 1924, Ukhuwah Islamiyyah menjadi retak.
Timbul gerakan pemisahan diri (yang disponsori oleh Inggris) di sejumlah wilayah Utsmaniyyah, yang berniat mendirikan negeri – negeri kecil yang terpisah. Pada tanggal 2 November 1917, keluar deklarasi menteri luar negeri Inggris, Arthur Balfour, yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour. Deklarasi ini berisi tentang dukungan Inggris terhadap pendirian negara Yahudi di Palestina. Dukungan ini benar – benar terealisasi 31 tahun kemudian.
Berbagai usaha telah dilakukan sejumlah kalangan kaum muslimin untuk membebaskan Palestina. Mulai gerakan Intifada pada tahun 1987. Intifada merupakan gerakan melawan tentara Israel, dengan bersenjatakan batu-batu dan ketapel. Seluruh elemen bangsa Palestina, baik itu anak-anak dan orang tua, lelaki dan wanita melakukan perjuangan dengan melempar batu ke arah tentara-tentara Israel yang bersenjata dan bertank lapis baja. Pada 28 Sept 2000, Intifadah Kedua dimulai, gigihnya perjuangan Intifadah II membuat Israel kewalahan.
Namun pada faktanya, Palestina masih belum bisa dibebaskan. Pembunuhan, penyerangan, penggusuran rumah muslim, masih terus terjadi hingga hari ini. Wilayah Palestina semakin sempit, sebaliknya, wilayah Israel semakin luas. Bagaimana selayaknya sikap umat terhadap masalah ini?
Al Qodhiyyah Al Mashiriah
Allah swt telah menentukan masalah – masalah vital bagi kaum muslimin (Al Qodhiyyah Al Mashiriah). Dia juga menentukan pemecahan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan masing – masing masalah tersebut. Diantaranya, Allah swt menetapkan bahwa menjaga aqidah adalah masalah vital yang harus dihadapi, dengan ketentuan hidup atau mati. Oleh karena itu, Allah swt telah menetapkan bahwa seseorang yang murtad secara sengaja dan bukan karena dipaksa, diperintahkan untuk bertaubat dalam waktu tiga hari, jika tidak dilakukakan, maka ia akan dihukum penggal.
Demikian pula tegaknya sistem khalifah dan kesatuan wilayahnya, telah ditetapkan sebagai masalah vital yang wajib hukumnya bagi kaum muslimin, mengambil resiko hidup atau mati, demi mencegah pelanggaran itu dan mengambil tanah, harta atau hak milik yang telah dirampas. Dengan kata lain, problem Palestina bukan hanya masalah orang palestina, bukan masalah orang Arab, namun masalah ini adalah qodhiyyah mashiriyyah (masalah utama) bagi seluruh kaum muslimin, yang resikonya sampai pada taraf hidup dan mati.
Islam telah mewajibkan memerangi para pelanggar dan memerintahkan kaum muslimin untuk membela diri dan merebut kembali apa yang dirampas, baik tanah ataupun harta. Kaum muslimin diperintahkan pula untuk mengusir musuh dari negeri – negeri Islam dan mencabut kekuasaan mereka sampai ke akar – akarnya dan tidak memberi mereka peluang sedikitpun untuk menduduki negeri – negeri kaum muslimin, apalagi menyerahkan wilayah itu secara gratis, sekalipun hanya sejengkal. Tidak boleh pula mengadakan perjanjian damai secara permanen, dengan menghentikan peperangan, menjalin hubungan kerjasama atau membuka perbatasan.
Allah swt berfirman :
”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al Baqarah : 190)
“jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (TQS. Al Baqarah : 191)
“Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al Baqarah : 194)
Perintah untuk membela diri ini juga tersebut dalam hadits Rasulullah Muhammad SAW, sebagaimana disebutkan dalam Hadits dalam musnad dari Abu Hurairah, berkata : “Seorang laki – laki datang dan bertanya : “Wahai Rasulullah, Bagaimana pendapat engkau bila datang seseorang hendak mengambil hartaku?. “Seranglah dia”. “Bagaimana jika ia membunuhku?” “Engkau mati syahid.” Bagaimana jika aku membunuhnya?” “Dia masuk neraka.” (Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad).
Seluruh nash di atas jelas memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi pelaku pelanggaran dan mengharamkan perdamaian permanen dengan mereka atau menjalin hubungan. Disamping itu, diwajibkan mengembalikan tanah, harta serta segala sesuatu yang dirampas dari kaum muslimin. Mengumumkan perang terhadap mereka di setiap tempat dan mencabut kekuasaan mereka sampai ke akar – akarnya, hingga mereka tidak mempunyai kekuasaan di atas tanah kaum muslimin.
Umat Islam tidak khawatir dengan hilangnya tanah Palestina, sebab Rasulullah SAW yang mulia telah memberi kabar gembira bahwa suatu saat Palestina pasti dapat direbut kembali dari tangan Yahudi, serta mengabarkan bahwa peperangan melawan Yahudi itu akan berlangsung lama, antara ummat Islam melawan kafir Yahudi, serta siapa saja yang mengikuti, mendukung dan membela mereka. Dan bahwasanya kemenangan kaum muslimin atas mereka serta penguasaan ummat Islam terhadap Baitul Maqdis dan Palestina secara keseluruhan sebagai tanda – tanda datangnya kiamat Kubro.
“Orang – orang Yahudi akan memerangi kalian kemudian kalian akan mengalahkan mereka hingga batu – batu akan berkata : Hai Muslim inilah Yahudi bersembunyi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia.” (HR. Imam Muslim)
Rasulullah SAW bersabda pada Ibnu Hawalah : “Jika engkau menyaksikan Khilafah menduduki Baitul Maqdis kembali maka telah datang masa yang penuh gempa bumi dan kejadian dahsyat yang mencekam serta kejadian – kejadian besar. Ketahuilah kiamat itu sudah lebih dekat daripada tanganku ini dan kepalamu.” (HR. Abu Dawud)
Maka peperangan dengan Yahudi, terbunuhnya mereka serta hilangnya eksistensi dan kekuasaan mereka atas tanah Palestina adalah suatu kepastian. Ummat Islam tidak boleh ragu atas janji Allah dan rasul-Nya ini.Yang perlu dikhawatirkan ummat adalah bertambahnya jumlah korban dan bertambahnya harga yang harus dikeluarkan untuk membebaskan tanah Palestina, karena ummat Islam di luar Palestina membiarkan tindakan dzalim kafir Yahudi terhadap muslim Palestina.
Khatimah
Sungguh masalah Palestina bukanlah masalah orang Palestina atau orang arab saja, namun masalah ini adalah masalah bersama ummat Islam, yang bahkan levelnya telah sampai pada batas mempertahankannya dengan resiko hidup dan mati. Oleh karena itu, hendaknya ummat Islam dimanapun berada berusaha berkontribusi mendukung pembebasan Palestina sesuai kapasitasnya sebagai salah satu realisasi dari Ukhuwah Islamiyyah.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda yang artinya,”Barangsiapa yang bangun pagi hari dan ia hanya memperhatikan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa – apa di sisi Allah; dan barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka.” (HR. Thabrani dari Abu Dzar Al Ghifari).
Wallahu a’lam bi ashowab
0 komentar:
Posting Komentar