Kamis, 17 Mei 2012

BERBICARA JUGA ADA ATURANNYA


Kedatangan Irshad Manji, tokoh feminis liberal yang juga seorang lesbian dari Kanada ke Indonesia dalam rangka roadshow mempromosikan buku karangan terbarunya yang berjudul Allah, Liberty, and Love pada awal bulan Mei 2012, sempat menjadi polemik yang dibahas oleh beberapa media. Roadshow tersebut diadakan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) yang merupakan penerbit buku Allah, Liberty, and Love, dimana sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa LKIS merupakan lembaga yang getol menerbitkan buku-buku liberalisme.
                Sejatinya jadwal roadshow Irshad Manji akan diadakan di beberapa tempat, yaitu : di Jakarta (4 Mei di gedung PP Muhammadiyah) yang kemudian dibatalkan dengan dikeluarkannya surat pembatalan tanggal 1 Mei 2012. Kemudian di Solo (semula dijadwalkan akan digelar di balai Soedjatmoko), dan di kampus Universitas Gajahmada Jogjakarta namun kemudian dibatalkan karena tidak diijinkan pihak Rektorat, dan juga ditolak oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa.
Meski gagal mengadakan roadshow, sponsor yang mendatangkan Irshad manji tidak mudah menyerah, Irshad Manji sempat dihadirkan di teataer Komunitas Salihara Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski akhirnya polisi mermbubarkan acara tersebut karena keberatan warga yang menolak kehadiran Irshad manji dan diskusinya.
Demikian pula pihak penyelenggara roadshow dari Jakarta sempat menyelenggarakan diskusi terbatas yang dihadiri 20-30 orang pada 8 Mei 2012 di ruang pertemuan sebuah hotel, diskusi tersebut berlangsung selama satu jam. Rabu malam 9 Mei 2012, LKIS juga menyelenggarakan diskusi buku karya Irshad Manji, diskusi tersebut diselenggarakan di Banguntapan, Bantul Jogjakarta. Namun diskusi tersebut hanya berlangsung 20 menit, kemudian dibubarkan massa yang menolak adanya diskusi.  (www.voa-islam.com, kamis 10 Mei 2012)
Fakta-fakta penolakan kehadiran dan diskusi Irshad Manji di beberapa kota di Indonesia sempat menimbulkan polemik dan pernyataan “mana kebebasan berbicara, berdiskusi koq dilarang?’. Media masa, khususnya televisi bahkan mengangkat masalah tersebut dalam sebuah diskusi.
Fahri Hamzah, seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera melontarkan statemennya melalui twitter terkait dukungan terhadap Irshad Manji agar diberi hak bicara dalam berbagai event. Senada dengan Fahri Hamzah, Ahmad Dhani pentolan grup band Dewa di twitternya menolak pelarangan Irshad Manji untuk berbicara di Indonesia dengan dalih bahwa “Allah saja membiarkan iblis beraksi di muka bumi, sehingga kita tidak perlu mempersoalkan orang-orang yang sesat.” (www.voa-islam.com, rabu 09 Mei 2012).
Sebaliknya, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatull Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan umat beragama di Indonesia harus mewaspadai diskusi dan bedah buku "Allah, Liberty, and Love" karya feminis muslim asal Kanada ini (www.hidayatullah.com/08052012)

KEBEBASAN DALAM IDEOLOGI KAPITALISME
Setiap orang yang lahir di dunia mempunyai hak dan kewajiban. Sebagaimana berbicara, yang juga merupakan hak dan kesempatan seseorang. Dengan berbicara seseorang bisa menyampaikan ide dan keinginannya. Akan tetapi, tentu tidak semua ide dan keinginan bisa disampaikan atau disebarkan, karena belum tentu ide tersebut baik/benar, bisa jadi ide yang disampaikan seseorang akan membawa kerusakan ketika disampaikan dan disebarkan. Memang, saat ini atas nama hak asasi manusia, dilontarkan ide kebebasan berpendapat dan berbicara. Setiap orang bisa menyampaikan apa saja, terserah orang lain setuju atau tidak, hal itu adalah hak masing-masing pihak. Pendapat inilah yang sekarang banyak diambil dan diterapkan oleh sebagian manusia, termasuk umat Islam.
Di dunia ini sesungguhnya ada tiga ideologi/pandangan hidup yang dianut manusia. Ideologi Islam (dengan landasan laa illaha illallah), kapitalisme (dengan landasan sekulerisme/pemisahan agama dari kehidupan), dan komunisme (dengan landasan dialektika materialisme yang mentiadakan tuhan). Ideologi Komunisme telah runtuh semenjak runtuhnya Uni soviet. Ideologi Islam banyak ditinggalkan umatnya, meski ada beberapa individu yang masih mengemban. Ideologi Kapitalisme saat ini masih banyak diemban oleh sebagian besar manusia, dan mencengkram kuat hampir di seluruh sistem kehidupan manusia.
Kapitalisme sekuler dengan azas liberalisme membebaskan manusia melakukan apa saja yang dikehendakinya selama itu mampu membuat manusia puas dan bahagia. Tidak peduli apakah orang lain setuju atau tidak.  Kebebasan menurut ideologi kapitalisme ada empat, yaitu :
1.       Kebebasan beraqidah/beragama, kapitalisme memperbolehkan seseorang menganut agama apapun, baik satu agama atau berpindah-pindah agama, pun apabila seseorang tidak mau beragama maka orang lain tidak boleh memaksa karena itu merupakan hak asasi masing-masing orang.
2.       Kebebasan berkepemilikan, dimana seseorang diperbolehkan memiliki harta kekayaan seberapapun banyaknya tanpa memperdulikan segi halal-haram perolehan harta tersebut, karena sesungguhnya seseorang diperbolehkan melakukan penguasaan harta sesuai dengan keinginannya.
3.       Kebebasan bertingkah laku, dimana seseorang diperbolehkan bertingkah, bagaimanapun bentuk ekspresinya tanpa harus terikat kaidah/aturan agama, moral dan sebagainya. Contohnya seorang seniman atas nama kebebasan berekspresi mereka merasa berhak menggamb`r dan berpose apa saja, atau seseorang yang berpakaian tanpa menutup aurat dengan alasan kebebasan berekspresi.
4.       Kebebasan berpendapat, Seseorang diperbolehkan melontarkan ide, gagasan, pendapat dan berbicara apa saja dengan alasan bahwa salah satu hak asasi manusia adalah diperbolehkannya berbicara, dan hak asasi orang lain juga untuk setuju atau tidak atas pendapat seseorang. Pun tanpa memperdulikan pembicaraan itu apakah pembicaraan yang diridhoi tuhan/Allah atau tidak, sebagaimana contoh kasus Irshad manji di atas.

KEBEBASAN DALAM ISLAM
Allah menciptakan manusia dengan segenap potensinya, yaitu naluri menyembah Tuhan/Allah(Gharizatu Tadayyun), naluri melestarikan jenis berupa rasa tertarik pada lawan jenis (Gharizatu Nau’), dan naluri mempertahankan eksistensi diri (Gharizatu Baqo’). Begitu juga manusia mempunyai kebutuhan jasmani berupa rasa lapar, rasa haus, dan rasa butuh buang hajat. Untuk memenuhi potensi-potensi tersebut Allah juga menurunkan segenap aturan untuk manusia agar manusia tidak salah dalam mengambil jalan pemenuhan hajat serta nalurinya.
Begitu juga dalam berpikir, berpendapat dan berekspresi. Semua berada dalam koridor aturan Islam. Seseorang diperbolehkan berpikir kreatif, mencari, menuangkan dan menyampaikan idenya asal apa yang dipikirkan, disampaikan dan dituangkan tidak bertentangan dengan aqidah dan hukum Islam. Orang boleh berpikir kreatif menciptakan ide terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat membantu memudahkan kinerja manusia, namun tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarkan ide-ide seperti teori hukum kekekalan energy, dimana dalam teori tersebut menafikan keberadaan Allah dengan menyatakan bahwa energy kekal tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang bisa memusnahkan, karena sesungguhnya semua yang ada di langit-bumi dan diantara keduanya adalah ciptaan Allah, dan yang kekal hanyalah Allah swt.
Termasuk dalam hal ini kenapa harus menolak buku dan roadshow diskusi Irshad Manji, karena agenda roadshow dan diskusi tersebut adalah untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran dari Irshad Manji, yang jelas-jelas bertentangan dengan aqidah dan hukum Islam. Irshad Manji dalam bukunya edisi Indonesia berjudul “Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini”, menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan Al-Quran serta kema’shuman Nabi Muhammad.  
Irshad yang mengaku seorang muslimah, namun tidak menutup aurat, bahkan mengkampanyekan homoseksual/lesbian. Padahal Islam dengan jelas mengatur hak dan kewajiban laki-laki maupun perempuan sesuai dengan kodratnya, sedangkan  lesbian / penyuka sesama jenis perempuan maupun homoseksual merupakan hal keji yang dilaknat Allah swt. Sebagaimana Allah dulu pernah mengadzab kaum nabi Luth yang telah memilih menjadi kaum penyuka sesama jenis. “Sesungguhnya Dia menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani pada saat dipancarkan.” (terj. QS. An-Najm 45-46)
                Islam memperbolehkan umatnya berdialog dan berdiskusi, termasuk dalam menyampaikan pendapat untuk memecahkan masalah, dimana dalam dialog / diskusi tersebut pembahasannya tidak keluar dari aqidah dan hukum Islam. Bahkan Islam memerintahkan umatnya untuk berbicara dan berdiskusi (mujadalah) sebagai bagian dari kegiatan dakwah, sebagaimana firman-Nya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. QS. An Nahl : 125)
Amal menyeru kepada hal-hal yang baik yaitu amar ma’ruf nahi munkar, serta saling mengingatkan sesama muslim agar tetap berada pada koridor kebaikan. Sebagaimana firman Allah swt yang lain : “Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru pada Islam, menyeru pada kebaikan dan melarang pada keburukan. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (terj QS. Ali Imran 104).
                Negarapun harus terlibat dalam kegiatan dakwah ini, sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam haditsnya yang mulia, "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah." (HR. Muslim). Mengubah kemunkaran dengan tangan (kekuatan/fisik) bukanlah bagian dakwah individu atau kelompok masyarakat, namun ini adalah bagian dakwah dari Negara. Oleh karena itu, perlu diapresiasi sikap aparat berwenang yang melarang terlaksananya diskusi irshad manji sebagai bentuk usaha mencegah tersebarnya kemunkaran.

Khatimah
                Demikianlah Islam telah mengatur bagaimana tata cara berbicara, berdiskusi dan berdialog. Sungguh Islam telah memberi ruang yang luas untuk berpikir, berbicara dan berdiskusi, namun kebebasan bukanlah tanpa batas. Semua ucapan, perbuatan dan tindakan manusia  tidak diperkenankan keluar dari koridor Islam. Apabila masing-masing orang diperbolehkan berbicara, berdiskusi  sesuai dengan nafsunya, tentu akan timbul berbagai macam kerusakan dan kesesatan besar di dunia ini. Sebagaimana Allah swt telah mengingatkan : ”Kalau sekiranya kebenaran tunduk kepada kehendak hawa nafsu mereka, niscaya rusaklah semua langit dan bumi dan segala apa yang ada di dalamnya. Bahkan Kami berikan kepada mereka itu Al-Quran untuk kehormatan sebutan mereka, namun mereka tetap berpaling dari kehormatan itu” (Terj. QS. Al Mukminun : 71)
Wallahu a’lam bishowab


0 komentar:

Posting Komentar