Kedatangan Irshad
Manji, tokoh feminis liberal yang juga seorang lesbian dari Kanada ke Indonesia
dalam rangka roadshow mempromosikan
buku karangan terbarunya yang berjudul Allah,
Liberty, and Love pada awal bulan Mei 2012, sempat menjadi polemik yang dibahas
oleh beberapa media. Roadshow tersebut
diadakan oleh Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) yang merupakan penerbit
buku Allah, Liberty, and Love, dimana
sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa LKIS merupakan lembaga yang getol
menerbitkan buku-buku liberalisme.
Sejatinya
jadwal roadshow Irshad Manji akan
diadakan di beberapa tempat, yaitu : di Jakarta (4 Mei di gedung PP
Muhammadiyah) yang kemudian dibatalkan dengan dikeluarkannya surat pembatalan
tanggal 1 Mei 2012. Kemudian di Solo (semula dijadwalkan akan digelar di balai
Soedjatmoko), dan di kampus Universitas Gajahmada Jogjakarta namun kemudian
dibatalkan karena tidak diijinkan pihak Rektorat, dan juga ditolak oleh
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa.
Meski gagal
mengadakan roadshow, sponsor yang
mendatangkan Irshad manji tidak mudah menyerah, Irshad Manji sempat dihadirkan
di teataer Komunitas Salihara Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski akhirnya
polisi mermbubarkan acara tersebut karena keberatan warga yang menolak
kehadiran Irshad manji dan diskusinya.
Demikian pula pihak
penyelenggara roadshow dari Jakarta
sempat menyelenggarakan diskusi terbatas yang dihadiri 20-30 orang pada 8 Mei 2012
di ruang pertemuan sebuah hotel, diskusi tersebut berlangsung selama satu jam.
Rabu malam 9 Mei 2012, LKIS juga menyelenggarakan diskusi buku karya Irshad
Manji, diskusi tersebut diselenggarakan di Banguntapan, Bantul Jogjakarta.
Namun diskusi tersebut hanya berlangsung 20 menit, kemudian dibubarkan massa
yang menolak adanya diskusi. (www.voa-islam.com, kamis 10 Mei 2012)
Fakta-fakta penolakan
kehadiran dan diskusi Irshad Manji di beberapa kota di Indonesia sempat
menimbulkan polemik dan pernyataan “mana
kebebasan berbicara, berdiskusi koq dilarang?’. Media masa, khususnya
televisi bahkan mengangkat masalah tersebut dalam sebuah diskusi.
Fahri Hamzah, seorang
politisi Partai Keadilan Sejahtera melontarkan statemennya melalui twitter
terkait dukungan terhadap Irshad Manji agar diberi hak bicara dalam berbagai
event. Senada dengan Fahri Hamzah, Ahmad Dhani pentolan grup band Dewa di
twitternya menolak pelarangan Irshad Manji untuk berbicara di Indonesia dengan
dalih bahwa “Allah saja membiarkan iblis
beraksi di muka bumi, sehingga kita tidak perlu mempersoalkan orang-orang yang
sesat.” (www.voa-islam.com, rabu 09 Mei 2012).
Sebaliknya, Mantan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatull Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan umat
beragama di Indonesia harus mewaspadai diskusi dan bedah buku "Allah,
Liberty, and Love" karya feminis muslim asal Kanada ini (www.hidayatullah.com/08052012)
KEBEBASAN DALAM IDEOLOGI KAPITALISME
Setiap orang yang
lahir di dunia mempunyai hak dan kewajiban. Sebagaimana berbicara, yang juga
merupakan hak dan kesempatan seseorang. Dengan berbicara seseorang bisa
menyampaikan ide dan keinginannya. Akan tetapi, tentu tidak semua ide dan
keinginan bisa disampaikan atau disebarkan, karena belum tentu ide tersebut
baik/benar, bisa jadi ide yang disampaikan seseorang akan membawa kerusakan
ketika disampaikan dan disebarkan. Memang, saat ini atas nama hak asasi manusia,
dilontarkan ide kebebasan berpendapat dan berbicara. Setiap orang bisa
menyampaikan apa saja, terserah orang lain setuju atau tidak, hal itu adalah
hak masing-masing pihak. Pendapat inilah yang sekarang banyak diambil dan
diterapkan oleh sebagian manusia, termasuk umat Islam.
Di dunia ini
sesungguhnya ada tiga ideologi/pandangan hidup yang dianut manusia. Ideologi
Islam (dengan landasan laa illaha illallah),
kapitalisme (dengan landasan sekulerisme/pemisahan agama dari kehidupan), dan
komunisme (dengan landasan dialektika materialisme yang mentiadakan tuhan).
Ideologi Komunisme telah runtuh semenjak runtuhnya Uni soviet. Ideologi Islam
banyak ditinggalkan umatnya, meski ada beberapa individu yang masih mengemban.
Ideologi Kapitalisme saat ini masih banyak diemban oleh sebagian besar manusia,
dan mencengkram kuat hampir di seluruh sistem kehidupan manusia.
Kapitalisme sekuler
dengan azas liberalisme membebaskan manusia melakukan apa saja yang
dikehendakinya selama itu mampu membuat manusia puas dan bahagia. Tidak peduli
apakah orang lain setuju atau tidak.
Kebebasan menurut ideologi kapitalisme ada empat, yaitu :
1. Kebebasan beraqidah/beragama, kapitalisme
memperbolehkan seseorang menganut agama apapun, baik satu agama atau
berpindah-pindah agama, pun apabila seseorang tidak mau beragama maka orang
lain tidak boleh memaksa karena itu merupakan hak asasi masing-masing orang.
2. Kebebasan berkepemilikan, dimana seseorang
diperbolehkan memiliki harta kekayaan seberapapun banyaknya tanpa memperdulikan
segi halal-haram perolehan harta tersebut, karena sesungguhnya seseorang
diperbolehkan melakukan penguasaan harta sesuai dengan keinginannya.
3. Kebebasan bertingkah laku, dimana seseorang
diperbolehkan bertingkah, bagaimanapun bentuk ekspresinya tanpa harus terikat
kaidah/aturan agama, moral dan sebagainya. Contohnya seorang seniman atas nama
kebebasan berekspresi mereka merasa berhak menggamb`r dan berpose apa saja, atau
seseorang yang berpakaian tanpa menutup aurat dengan alasan kebebasan
berekspresi.
4. Kebebasan berpendapat, Seseorang diperbolehkan
melontarkan ide, gagasan, pendapat dan berbicara apa saja dengan alasan bahwa
salah satu hak asasi manusia adalah diperbolehkannya berbicara, dan hak asasi
orang lain juga untuk setuju atau tidak atas pendapat seseorang. Pun tanpa
memperdulikan pembicaraan itu apakah pembicaraan yang diridhoi tuhan/Allah atau
tidak, sebagaimana contoh kasus Irshad manji di atas.
KEBEBASAN DALAM ISLAM
Allah menciptakan
manusia dengan segenap potensinya, yaitu naluri menyembah Tuhan/Allah(Gharizatu Tadayyun), naluri melestarikan
jenis berupa rasa tertarik pada lawan jenis (Gharizatu Nau’), dan naluri mempertahankan eksistensi diri (Gharizatu Baqo’). Begitu juga manusia
mempunyai kebutuhan jasmani berupa rasa lapar, rasa haus, dan rasa butuh buang
hajat. Untuk memenuhi potensi-potensi tersebut Allah juga menurunkan segenap
aturan untuk manusia agar manusia tidak salah dalam mengambil jalan pemenuhan
hajat serta nalurinya.
Begitu juga dalam
berpikir, berpendapat dan berekspresi. Semua berada dalam koridor aturan Islam.
Seseorang diperbolehkan berpikir kreatif, mencari, menuangkan dan menyampaikan
idenya asal apa yang dipikirkan, disampaikan dan dituangkan tidak bertentangan
dengan aqidah dan hukum Islam. Orang boleh berpikir kreatif menciptakan ide
terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat membantu memudahkan
kinerja manusia, namun tidak diperbolehkan menyampaikan atau menyebarkan
ide-ide seperti teori hukum kekekalan energy, dimana dalam teori tersebut
menafikan keberadaan Allah dengan menyatakan bahwa energy kekal tidak ada yang
menciptakan dan tidak ada yang bisa memusnahkan, karena sesungguhnya semua yang
ada di langit-bumi dan diantara keduanya adalah ciptaan Allah, dan yang kekal
hanyalah Allah swt.
Termasuk dalam hal
ini kenapa harus menolak buku dan roadshow diskusi Irshad Manji, karena agenda roadshow dan diskusi tersebut adalah
untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran dari Irshad Manji, yang jelas-jelas
bertentangan dengan aqidah dan hukum Islam. Irshad Manji dalam bukunya edisi
Indonesia berjudul “Beriman Tanpa Rasa
Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini”, menggugat sejumlah ajaran pokok
dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan Al-Quran serta kema’shuman
Nabi Muhammad.
Irshad yang mengaku
seorang muslimah, namun tidak menutup aurat, bahkan mengkampanyekan homoseksual/lesbian.
Padahal Islam dengan jelas mengatur hak dan kewajiban laki-laki maupun perempuan
sesuai dengan kodratnya, sedangkan lesbian / penyuka sesama jenis perempuan
maupun homoseksual merupakan hal keji yang dilaknat Allah swt. Sebagaimana
Allah dulu pernah mengadzab kaum nabi Luth yang telah memilih menjadi kaum
penyuka sesama jenis. “Sesungguhnya Dia
menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani pada saat
dipancarkan.” (terj. QS. An-Najm 45-46)
Islam
memperbolehkan umatnya berdialog dan berdiskusi, termasuk dalam menyampaikan
pendapat untuk memecahkan masalah, dimana dalam dialog / diskusi tersebut
pembahasannya tidak keluar dari aqidah dan hukum Islam. Bahkan Islam
memerintahkan umatnya untuk berbicara dan berdiskusi (mujadalah) sebagai bagian dari kegiatan dakwah, sebagaimana
firman-Nya : “Serulah (manusia) kepada
jalan Tuhan mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Terj. QS. An Nahl : 125)
Amal menyeru kepada
hal-hal yang baik yaitu amar ma’ruf nahi
munkar, serta saling mengingatkan sesama muslim agar tetap berada pada
koridor kebaikan. Sebagaimana firman Allah swt yang lain : “Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru pada Islam,
menyeru pada kebaikan dan melarang pada keburukan. Merekalah orang-orang yang
beruntung.” (terj QS. Ali Imran 104).
Negarapun
harus terlibat dalam kegiatan dakwah ini, sebagaimana diisyaratkan oleh
Rasulullah Muhammad SAW dalam haditsnya yang mulia, "Barang siapa di antara
kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika
tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan
lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan
dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah." (HR. Muslim). Mengubah kemunkaran dengan tangan (kekuatan/fisik) bukanlah bagian
dakwah individu atau kelompok masyarakat, namun ini adalah bagian dakwah dari
Negara. Oleh karena itu, perlu diapresiasi sikap aparat berwenang yang melarang
terlaksananya diskusi irshad manji sebagai bentuk usaha mencegah tersebarnya kemunkaran.
Khatimah
Demikianlah
Islam telah mengatur bagaimana tata cara berbicara, berdiskusi dan berdialog. Sungguh
Islam telah memberi ruang yang luas untuk berpikir, berbicara dan berdiskusi,
namun kebebasan bukanlah tanpa batas. Semua ucapan, perbuatan dan tindakan
manusia tidak diperkenankan keluar dari
koridor Islam. Apabila masing-masing orang diperbolehkan berbicara, berdiskusi sesuai dengan nafsunya, tentu akan timbul
berbagai macam kerusakan dan kesesatan besar di dunia ini. Sebagaimana Allah
swt telah mengingatkan : ”Kalau sekiranya
kebenaran tunduk kepada kehendak hawa nafsu mereka, niscaya rusaklah semua
langit dan bumi dan segala apa yang ada di dalamnya. Bahkan Kami berikan kepada
mereka itu Al-Quran untuk kehormatan sebutan mereka, namun mereka tetap
berpaling dari kehormatan itu” (Terj. QS. Al Mukminun : 71)
Wallahu a’lam bishowab
0 komentar:
Posting Komentar