Para
komunitas homoseksual dan para pendukungnya yang setuju dengan mereka semakin
hari semakin berani dan tidak malu-malu menampakkan kecenderungan mereka di
hadapan publik. Setelah menyelenggarakan Festival Film Gay Bulan September 2010
di Gothoe Institut Jakarta, seorang liberal, Irshad Manji, telah diundang oleh
sekelompok orang di Indonesia, untuk bediskusi tentang judul buku terbarunya, Allah,
Liberty, and Love. Beberapa kali diskusi yang menghadirkan tokoh feminis asal Kanada
tersebut gagal digelar.
Kegagalan
pertama terjadi saat
diskusi di teater Salihara, Jakarta Selatan, Jumat
(4/5/2012). Kegagalan kedua dan ketiga
terjadi di Yogyakarta. Universitas Gajah Mada menolak memberi izin atas diskusi Manji. Irshad Manji adalah pegiat feminisme yang
juga merupakan
wanita penikmat hubungan sejenis. Ia salah seorang tokoh
yang memusuhi Islam dan pro dengan paham lesbianisme, liberalisme, dan feminisme.
Di dalam
bukunya yang berjudul the Trouble with Islam, ia menyetujui hubungan sesama jenis yang dalam Islam harus ditentang
(www.kompas.com). Dalam wawancara dengan
JIL ketika ditanya tentang lesbian, gay, biseksual, dan transeksual dia
menjawab Maka, ketika kaum Muslim mainstream mengatakan bahwa Islam melarang
homoseksualitas, ini menandakan bahwa mereka meyakini Tuhan telah melakukan
kesalahan. Apakah mereka mau mengakui bahwa Tuhan melakukan kesalahan? (www.islamlib.com).
Warga menolak kehadiran dia dalam diskusi-diskusi karena pemikirannya yang
liberal serta mendukung aktivitas lesbi.
Kecenderungan
perilaku seksual menyimpang, yang pada awalnya tabu untuk didiskusikan karena
merupakan bagian dari bentuk kemaksiatan dan kemungkaran, lambat laun mulai
menjadi sesuatu yang wajar dan layak diterima oleh masyarakat. Apalagi di
negeri-negeri kufur yang memegang dan menjunjung tinggi ide kebebasan
(liberalisme) sebagai keyakinan mereka, bukan lagi dianggap tabu untuk
dipublikasikan, bahkan telah banyak yang melegalisasi hubungan sejenis sebagai
hubungan yang sah layaknya suami Istri.
Di
antaranya adalah Belanda, Inggris, Argentina, dan baru-baru ini Barack Obama
menyetujui perkawinan sejenis tersebut. Kaum gay akhirnya semakin mendapatkan angin
segar di beberapa negara-negara yang mayoritas kufur, sehingga mereka semakin
leluasa dalam beraktivitas, berkampanye, berorganisasi, dan segala hal yang
berhubungan dengan tindakan aktivitas tersebut.
Ide
kebebasan yang dibungkus dengan HAM inilah yang menyebabkan hubungan sesama
jenis dapat tumbuh subur. Karena menurut ide kebebasan, kecenderungan terhadap
sesama jenis merupakan perilaku yang harus dihargai dan dibiarkan
sebebas-bebasnya selama tidak menganggu orang lain. Suatu hal yang wajar,
kebebasan yang merupakan hakikat dari Akidah Sekulerisme ini menjadi lahan
subur terhadap perilaku menyimpang, tidak hanya gay, tetapi juga perilaku
menyimpang lain seperti transeksual dan biseksual yang tentunya sangat
bertentangan dengan ajaran Islam.
Perilaku homoseksual
merupakan perilaku yang diharamkan oleh
syara’ secara pasti tanpa adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama sebagaimana
haramnya zina dan riba. Karena Allah dan Rasul-Nya telah menyeru larangan
tersebut dengan jelas. Allah SWT berfirman: “Dan (Kami juga telah mengutus)
Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya:
"Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum
pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya
kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada
wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. (Q.S Al-A’raf:
80-81).
Rasulullah
SAW bersabda: “Siapa saja di
antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka
bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“ (Hadits ini diriwayatkan oleh Ahlus Sunan dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan lainnya).
Berdasarkan
firman Allah dan Hadits Rasulullah di atas, menunjukkan keharaman perilaku gay
dengan jelas (qath’i tsubut dan qath’i dilalah). Oleh karena itu,
meyakini hukum keharaman ini merupakan bagian dari perkara ushul (pokok) dalam
agama yang tidak diperbolehkan adanya perbedaan pendapat.
Dengan
jelasnya hukum tersebut, apakah mungkin kaum muslimin akan mengikuti
orang-orang kafir dengan melegalisasi perilaku menyimpang ini ?
Meraih Dolar di dalam Kehancuran Umat
Islam
Maraknya
dan tumbuh suburnya perzinaan, gay, transeksual, dll merupakan bagian dari
kehidupan di dalam peradaban Kapitalisme yang saat ini menguasai dunia, tidak
terkecuali di negeri kaum muslimin. Dengan mengusung ide kebebasan dalam segala
hal, mereka berusaha memasarkan ide tersebut sekaligus perilaku-perilaku
tersebut dalam kehidupan kaum muslimin. Di samping untuk menghancurkan Akidah
Islam, mereka juga hendak meraup keuntungan ekonomi atas perilaku-perilaku
rusak tersebut. Asas manfaat yang menjadi dasar dalam berfikir dan bertingkah
laku, membuat mereka selalu memanfaatkan segala yang ada termasuk kerusakan
suatu kaum demi keuntungan materi.
Dengan
kampanye kebebasan melalui berbagai macam cara termasuk diskusi-diskusi,
diharapkan perilaku-perilaku rusak seperti gay, freeseks, pergaulan bebas, dll
akan lebih marak lagi di dalam kehidupan masyarakat. Individu-individu di
dalamnya jika dijejali berbagai macam suguhan kebebasan termasuk seks bebas,
maka akan mengalami kecanduan seks bebas tanpa batas. Jika kondisinya seperti
ini ditambah lagi kontrol masyarakat dan negara tidak ada, akhirnya semakin
memudahkan untuk melakukan perbuatan kemaksiatan tersebut.
Akibatnya,
dengan tumbuhnya berbagai macam perilaku rusak tersebut, akan tumbuh pula
bisnis yang berkaitan dengan perilaku seksual tersebut mulai dari yang kecil
hingga yang besar. Keuntungan dari bisnis ini begitu besar dan menggiurkan bagi
mereka hingga triliunan rupiah tiap tahun.
Lembaga
riset Juniper Research mengungkapkan, keuntungan industri video porno dari
perangkat mobile
dapat mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp9,3 triliun pada 2015 nanti (www.metrotvnews.com).
"Biaya belanja per detik untuk pornografi mencapai US$2,000 (sekitar Rp 18
juta)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
Perkiraan itu untuk Indonesia, sedangkan di dunia berdasarkan data Awari tahun
2006 tercatat US$3,6 juta per detik. Pengakses pornografi di dunia tiap
detiknya mencapai 28.258 (www.vivanews.com). Di Inggris, bisnis
alat peraga seks menghasilkan keuntungan sebesar 250 juta poundsterling (Rp 3,7
trilyun) setahun, sedangkan penjualan global untuk aksesori erotik diperkirakan
meningkat menjadi 400 juta poundsterling
atau Rp 5,9 trilyun (The Daily
Mail).
Begitu
besarnya keuntungan yang diraih oleh kaum kapitalis dalam bisnis ini membuat
mereka akan selalu mempertahankan peradaban yang akan memberikan keuntungan
kepada mereka. Apalagi di sebagian negara dapat mendatangkan keuntungan dengan
pemungutan pajak bagi industri pornografi.
Sebagai contoh di Perancis pajak yang dipungut sebesar 30%-50%. Oleh
karena itu, dengan sekuat tenaga, siapapun yang berusaha merubah kondisi umat
yang rusak dan hancur akan dihalang-halangi, begitupun sebaliknya siapapun yang
berusaha memperjuangkan agar kehidupan semakin mengalami kerusakan maka akan
didanai oleh mereka.
Propaganda untuk Menghalangi Kebangkitan
Umat
Sebagaimana
tanaman, setiap tanaman membutuhkan lahan yang cocok untuk kesuburan tanaman
tersebut, begitupun pemikiran dan perilaku. Perilaku seksual yang menyimpang
akan tumbuh subur di atas ide kebebasan yang bertopeng HAM. Bagi orang-orang
kafir, ide kebebasan HAM harus disiapkan terlebih dahulu agar perilaku
menyimpang tersebut dapat diterima oleh suatu komunitas dan tumbuh dengan
subur. Realitanya orang-orang kafir Barat berhasil memasarkan ide kebebasan
tersebut ke negeri-negeri kaum muslimin melalui antek-antek mereka yaitu
penguasa yang mengekor kepada mereka dan sejumlah organisasi-organisasi liberal
yang sepemahaman dan mendapat bantuan dana dari mereka.
Umat
Islam perlu menyadari dan memahami sepenuhnya bahwa orang-orang kafir memiliki
agenda besar dan global untuk kaum muslimin, yaitu menjauhkan Islam dari kaum
muslimin sekaligus memasarkan “agama” baru Sekulerisme Kapitalisme dengan
segala pemikiran yang dibangun di atasnya seperti HAM, Liberalisme, Demokrasi,
Pluralisme, dan sebagainya.
Tujuannya
adalah agar kaum muslimin mengikuti apa yang mereka kehendaki sehingga memudahkan orang-orang kafir
tersebut menguasai kaum muslimin dan menyantap mereka laksana roti di atas
meja. Perilaku dan agenda orang-orang kafir ini telah disampaikan oleh firman
Allah dan sabda Rasulullah SAW: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan
senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka” (Q.S. Al-Baqarah:
120).
Rasulullah
SAW bersabda: Dari Tsauban radliyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah saw
bersabda, "Akan datang suatu masa, di mana bangsa-bangsa akan mengeroyok
kalian seperti orang-orang rakus memperebutkan makanan di atas meja. Ada
seorang yang bertanya, 'Apakah karena pada saat itu jumlah kami sedikit?' Rasulullah
SAW menjawab: 'Tidak, bahkan kamu pada saat itu mayoritas (HR. Abu
Dawud, Ahmad, dan lainnya).
Orang
kafir memahami bahwa sendi dasar yang membangkitkan umat Islam adalah Akidah
Islam. Untuk memperlancar agenda mereka, maka digunakanlah segala cara dan
usaha yang dapat mendegradasi akidah tersebut hingga hilang ke akar-akarnya
dari akal dan jiwa kaum muslimin. Cara yang ditempuh dapat dilakukan malalui musik,
olahraga, festival-festival, seminar, dan diskusi yang mempropagandakan
pemikiran mereka. Termasuk juga diskusi yang dilakukan oleh Irshad Manji kepada
beberapa komunitas di Indonesia ini merupakan bagian dari agenda tersebut.
Dengan
berbagai macam diskusi tersebut, kaum muslimin diharapkan agar menerima ide-ide
kufur sebagaimana ide melegalisasi hubungan sesama jenis. Dengan adanya
legalisasi dan penerimaan tersebut, umat Islam akhirnya menghalalkan apa yang
telah diharamkan oleh Allah secara pasti (qath’i). Artinya umat Islam
diperintahkan oleh manusia agar menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah.
Padahal,
menghalalkan apa yang diharamkan Allah secara qath’i merupakan bentuk penentangan
terhadap perkara Ushul, jika meyakininya maka orang tersebut telah melepaskan
Akidah Islam dari dalam dirinya. Jika umat Islam meyakini bahwa gay itu
boleh-boleh saja asalkan tidak menganggu orang lain, maka inilah yang diagendakan
oleh orang kafir yaitu menghancurkan sendi pokok umat Islam, yaitu akidah Islam
yang masih tersisa di dalam benak umat Islam.
Ketika
Akidah Islam ini sudah lemah, kaum muslimin akan digiring mengikuti perilaku
rusak tersebut agar tersibukkan dengan perilaku-perilaku yang dapat merusak
akal mereka seperti homoseksual, lesbian, free seks, dan sebagainya.
Perbuatan-perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dapat merusak akal. Ketika
seseorang pernah melakukan aktivitas tersebut, akal mereka akan rusak, sehingga
tidak dapat lagi digunakan untuk berfikir tentang akidah dan pemikiran Islam.
Jika ini terjadi apalagi pada sebagian besar anak muda dari kaum muslimin, maka
akan menghalang-halangi kebangkitan Islam yang seharusnya dipelopori oleh
mereka.
Oleh karena
itu, diskusi-diskusi semacam itu sebenarnya hanyalah memenuhi kehendak
orang-orang kafir Barat untuk menghancurkan kaum muslimin, bukan memodernkan
(memajukan) pemikiran umat Islam agar bangkit.
Dengan
demikian, salah satu usaha kampanye membolehkan gay dan perilaku menyimpang
lainnya di dalam umat Islam merupakan untuk kepentingan orang kafir barat dalam
menghancurkan Umat Islam dan mengambil keuntungan triliunan rupiah dari
kehancuran umat Islam tersebut.
Satu-satunya jalan agar umat Islam tidak masuk
ke dalam kehancuran dan jerat mereka, maka harus kembali mewujudkan kehidupan
Islam yang lama ditinggalkan, serta meninggalkan sejauh-jauhnya kehidupan jahilyah
Kapitalisme yang saat ini dirasakan umat Islam di seluruh dunia tanpa kecuali.
Karena kehidupan Islam itulah yang akan menebarkan rahmat seluruh alam, tidak
hanya bagi umat Islam saja tetapi umat yang lain, sedangkan kehidupan kufur
menyebabkan kesengsaraan yang tiada hentinya.
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar)”.
(Q.S. Ar-Rum: 41).
Kerusakan di darat dan di laut akibat diterapkan
hukum-hukum Kapitalisme yang bertentangan dengan Islam harus segera disadari
oleh umat Islam sehingga segera kembali. Yaitu kembali kepada kehidupan Islam.
Wallahu a’alam bi shawab.
0 komentar:
Posting Komentar