Tepat sepekan yang lalu Olimpiade London 2012 dibuka. Olimpiade ketiga di ibu kota Inggris ini akan berlangsung hingga 12 Agustus 2012. Kemewahan nampak terpancar pada upacara pembukaan perhelatan yang menghabiskan dana 9,3 miliar poundsterling atau setara 14,5 miliar dolar AS ini. Namun ada banyak kontroversi mengiringi penyelenggaraan olimpiade kali ini.
Salah satunya biaya penyelenggaraan yang mencapai 9,3 miliar poundsterling atau 137 trilliun rupiah. Angka 137 Trilliun tentu bukan angka yang kecil. Duit sebanyak ini kira – kira setara dengan 65 kali APBD Kabupaten Jember Tahun 2012, atau setara nilai utang Luar Negeri Indonesia yang jatuh tempo di tahun 2012.
Biaya sebesar itu akan segera habis untuk hajatan yang hanya berlangsung selama 17 hari. Sepantasnya dana sebanyak itu digunakan untuk membiayai hal – hal yang bermanfaat. Tulisan ini mencoba membedah manfaat dan mudharat pelaksanaan olimpiade ataupun kegiatan multieven lain yang sejenis.
Olah Raga dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna. Islam datang melalui perantara Rasulullah Muhammad SAW dengan risalah yang menjadi pedoman hidup manusia menuju kondisi yang penuh rahmat di dunia dan kebaikan di akhirat. Dengan kesempurnaannya yang mengatur segenap aspek kehidupan : Hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya serta manusia dengan dirinya sendiri. Maka tak heran, jika syariat tentang berolahraga juga diatur dalam Islam.
Dalam perspektif Islam, Olah raga terkategorikan lahwun atau hiburan/permainan, sebagaimana ditemukan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ath Thobrani yang artinya :”Hendaklah kalian senantiasa berlatih memanah, karena ia merupakan sebaik – baiknya lahwun”. Arti lahwun dalam hadits ini adalah permainan.
Sementara dalam Al Qur’an disebutkan, ”(Dan) Apabila mereka melihat perniagaan atau lahwun mereka bubar untuk menuju kepadanya …..” (TQS. Al Jumu’ah : 11). Dalam ayat ini, lahwun bermakna tambur dan tepuk tangan (yang berirama) alias musik. Pada dasarnya hukum asal lahwun ini (termasuk olah raga) adalah mubah.
Rasulullah SAW dan sahabat juga melakukan olah raga, khususnya olah raga yang melatih kemampuan fisik sebagai persiapan melaksanakan kewajiban jihad fi sabilillah. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Ajarilah putra-putramu memanah, dan berenang." (HR. Ath-Thawawi).
Beliau juga bersabda: "Tidak ada perlombaan kecuali untuk unta, panah, atau kuda.” (HR. Ahmad).
Memanah, berenang dan berkuda merupakan ketrampilan dasar yang harus di miliki oleh seorang mujahid di masa itu. Dengan menguasai ketiga olah raga tersebut akan membantu kaum muslimin untuk senantiasa bersiap siaga ketika panggilan jihad tiba. Dengan kata lain, bagi seorang muslim berolah raga bukanlah sekedar bermain dan bersenang – senang untuk menghabiskan waktu luang.
Namun olah raga adalah wasilah untuk memperkuat fisik agar optimal dalam menjalankan syariat Allah. Sebagaimana sebuah hadits menyebutkan: “Orang mu’min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu’min yang lemah.".
Maka dapat dipahami jika di Bulan Ramadhan ini tidur pun bisa bernilai ibadah bagi orang yang berpuasa. Meski pada awalnya tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat untuk melaksanakan sholat tarawih, tadarus, I’tikaf ataupun ibadah lainnya.
Begitu juga sebaliknya, sesuatu yang mubah juga bisa menjadi haram jika dalam pelaksanaannya membuat terhalanginya sebuah kewajiban atau sebuah permainan yang tercampuri dengan kemaksiatan, seperti : Judi, minuman keras, membuka aurat, percampuran laki – laki dan perempuan dll. Hal ini sesuai dengan kaidah syara’ : Al wasilatu illa harom, muharamatun. yang artinya “Segala sesuatu yang mengantarkan pada keharaman, maka sesuatu itu hukumnya haram”.
Dalam pelaksanaan Olimpiade London 2012 ini setidaknya akan ada 3.000 atlet dari berbagai cabang olahraga yang akan ambil bagian dalam perhelatan Olimpiade. Para atlet beragama Islam ini menghadapi pilihan dilematis karena perhelatan Olimpiade London 2012 bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan 1433 H. Pada satu sisi mereka harus berlatih dan mempersiapkan kondisi fisik menghadapi pertandingan, sementara di sisi lain sebagai seorang muslim mereka juga harus melaksanakan ibadah puasa.
Berdasarkan penelusuran di beberapa situs berita online, sejumlah atlet muslim memutuskan untuk tidak berpuasa pada tahun ini demi menjaga kondisi mereka menghadapi Olimpiade. Alasan yang paling banyak disampaikan adalah seorang muslim yang melakukan safar (perjalanan) diperkenankan untuk tetap berbuka, kemudian mengganti puasa yang ditinggalkannya di hari yang lain.
Namun hal tersebut masih menyisahkan sebuah pertanyaan : Bagaimana status puasa yang mereka tinggalkan di luar waktu safar tersebut ? Sebab, kenyataannya para atlet tersebut tidak berpuasa bukan hanya pada saat perjalanan, namun juga ketika sebelum dan sesudah perjalanan demi menjaga kebugaran fisik mereka. Artinya, ada indikasi sesuatu yang mubah mengalahkan yang wajib.
Event Olah Raga dan Pengalihan Opini
Selain berpotensi menyebabkan sejumlah atlet meninggalkan ibadah puasanya, pelaksanaan event hiburan/permainan yang terorganisir (lahwun munadlomun) seperti Olimpiade ini juga menimbulkan problem lain bagi ummat. Luas dan gencarnya pemberitaan tentang olimpiade telah mengalihkan fokus ummat terhadap permasalahan – permasalahan yang seharusnya mereka pikirkan.
Menurut Muh. Nurhidayat, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Ichsan Gorontalo, Kedahsyatan pengaruh media massa, terutama televisi yang menyiarkan berbagai perhelatan akbar olah raga dunia, seperti UERO CUP, Piala Dunia ataupun Olimpiade telah melahirkan dampak buruk berupa perusakan nilai-nilai Islam, diantaranya merusak nilai kepedulian ummat.
Kaum muslimin di berbagai negeri Islam sangat antusias memperhatikan perkembangan berita, terutama hasil pertandingan dari atlet atau tim yang mereka dukung. Terlihat bagaimana kaum muslimin lebih sibuk mencari informasi tentang jadwal pertandingan, jadwal siaran langsung, perkembangan perolehan medali dan semacamnya daripada berita dunia Islam. Akibatnya, persoalan ummat yang lebih besar malah terlewatkan.
Di saat sebagian ummat Islam di berbagai negeri sibuk memperhatikan hasil – hasil pertandingan Olimpiade London 2012, di saat yang sama saudara – saudara mereka di Burma (muslim rohingya) sedang berjuang melawan kedzaliman rezim Manyamar. Menurut data terdapat 22 masjid di mayanmar dibakar, sebagian diantaranya dibakar bersamaan dengan jemaah yang ada di dalamnya.
Sementara data versi MUI, menyebutkan setidaknya 6.000 muslim Rohingya telah meregang nyawa dibantai tentara Budha Myanmar (Arrahmah.com). Ironisnya tidak banyak dukungan dan bantuan yang diberikan oleh saudara mereka sesama muslim di belahan dunia lain karena mereka lebih sibuk meng-up date berita tentang atlet mereka di olimpiade.
Sungguh ini adalah kejadian klasik yang terus berulang. Peristiwa terdzaliminya ummat Islam di suatu wilayah hampir selalu bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan akbar olah raga di belahan dunia lain. Saat tentara Zionis Israel membantai kaum pengungsi Muslimin Palestina di Shabra dan Shatilla, sebagian pikiran umat Islam malah lebih tertuju pada Piala Dunia spanyol 1982. Hal yang sama juga terjadi pada event yang lain. Selayaknya ummat memperhatikan sabda Nabi Muhammad SAW, “Orang Muslim itu adalah saudara bagi orang Muslim lainnya, dia tidak menzhalimi dan tidak menelantarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan kekuatan media yang dimilikinya, kaum kafir barat benar – benar “mengontrol” opini ummat sebagai bagian ghazwul fikr (perang pemikiran) dan ghazwul tsaqofi (Perang kebudayaan). Mereka bukan saja berhasil mengalihkan perhatian publik, bahkan pada level tertentu mampu menggiring publik untuk membenarkan yang batil dan menyalahkan yang haq (trial by the press).
Pada pelaksanaan Olimpiade London ini ada upaya kaum kuffar barat mensosialisakan kedatangan dajjal. Sebagaimana umumnya event olah raga akbar senantiasa memiliki maskot kegiatan. Umumnya maskot kegiatan berupa binatang, tumbuhan atau budaya khas negeri penyelenggara event. Namun maskot Olimpiade London kali ini sungguh beda.
Maskot yang disebut Wenlock dan Mandeville ini tidak merepresentasikan apapun, entah binatang khas, tanaman ataupun yang lain. Maskot yang diambil dari nama kota ini tidak menunjukkan “image” apapun, kecuali kesan sosok manusia yang berolahraga. Anehnya sosok manusia ini tidak memiliki mulut, hidung, ataupun telinga. Kedua maskot olimpiade London 2012 itu hanya memiliki satu mata besar !
Padahal dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, ''Aku memperingatkan kalian untuk melawannya (Dajjal) dan tidak ada Nabi yang memperingatkan umatnya untuk melawan. Tapi aku akan mengatakan sesuatu yang belum pernah diungkapkan oleh nabi sebelumku. Kalian harus tahu bahwa ia (dajjal) bermata satu...'.
Dalam hadis lainnya disebutkan, Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwasannya Rasulullah menyebutkan Dajjal di tengah-tengah manusia seraya berkata: ''Sesungguhnya Allah ta’ala tidak Buta. Ketauhilah bahwa al-Masih ad Dajjal buta sebelah kanannya. Seakan-akan sebuah anggur yang busuk.'' (HR. Bukhari). Seakan perhelatan olah raga ini dijadikan ajang untuk mengenalkan ummat pada dajjal yang kelak akan menjadi penolong yahudi di akhir zaman, hingga ia mati terbunuh di tangan N. Isa as.
Khatimah
Sungguh Islam adalah agama yang mulia dan tidak ada lebih mulia daripadanya. Islam agama yang mudah, maka janganlah dipersulit dan jangan pula diremehkan. Jika ummat Islam istiqomah menjadikan aqidah dan hukum Islam sebagai panduan hidupnya, niscaya ia akan hidup bahagia dunia akhirat.
Olah raga adalah aktivitas mubah. Suatu hal yang mubah dapat mendatangkan pahala jika dilakukan dengan niat agar optimal dalam beribadah sebagaimana berolah raga untuk menyiapkan fisik menjalankan syariat jihad. Namun hal yang mubah juga bisa menjadi haram jika perkara wajib terlalaikan karena aktivitas tersebut.
Maka hendaknya ummat bersikap proporsional dalam beraktivitas dengan memperhatikan al aulawiyat (skala prioritas perbuatan sesuai Hukum Syara’). Jikalau sebuah kegiatan mendatangkan mudharat yang lebih besar bagi ummat bahkan cenderung menjadi pemborosan, maka selayaknya tidak perlu dilaksanakan.
Wallahu a’lam bi ashowab
0 komentar:
Posting Komentar